Profil UKM Advokasi

Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) Advokasi merupakan wadah aktivitas kemahasiswaan diluar perkuliahan kampus untuk mengembangkan minat, bakat dan keahlian khususnya dalam keilmuan hukum dan Advokasi secara umum. UKM Advokasi IAIN Kediri didirikan pada tanggal empat Oktober 2014 dengan Ketua Umum pertama yaitu M. Harist Ubaidillah dari Jurusan Ahwal Syaksiyyah. Pada tahun 2016 Moh. Afandi, Jurusan Ekonomi Syariah semester 6 terpilih menjadi Ketua Umum kedua UKM Advokasi IAIN Kediri dan telah mengadakan pendidikan formal UKM yaitu Pelatihan Advokasi Dasar (PAD) pada Mei 2017. Afandi menjabat aktif sebagai Ketua UKM Advokasi IAIN Kediri selama dua tahun. Kemudian pada awal April 2019, Fandi Dian Arifin Jurusan Ahwal Syaksiyyah semester 6 terpilih sebagai Ketua Umum UKM Advokasi IAIN Kediri menggantikan Moh. Afandi.

Visi UKM Advokasi IAIN Kediri adalah Terbentuknya tatanan mahasiswa yang tanggap, cakap, berintegritas tinggi dan peduli terhadap sosial, dengan misi organisasi

  1. Mencetak mahasiswa yang berpegang teguh pada Tri Darma Perguruan Tinggi;
  2. Terbinanya mahasiswa yang SEMARAK (selalu mengedepankan Aktual, Religi, dan Aspirasi);
  3. Meningkatkan dan mengembangkan ilmu pengetahuan serta ketrampilan dibidang Advokasi untuk Mahasiswa STAIN Kediri;

UKM Advokasi IAIN Kediri merupakan Lembaga Semi Otonom yang ada di bawah naungan Dewan Eksekutif Mahasiswa IAIN Kediri yang beridiologi Pancasila dan berlandaskan konstitusi negara yaitu UUD 1945 dan AD/ART Dewan Mahasiswa IAIN Kediri dengan orientasi pengabdian yang berdasarkan Tri Dharma Perguruan Tinggi (Pendidikan, Penelitian dan Pengabdian), sesuai dengan Anggaran Dasar UKM Advokasi IAIN Kediri pasal 4.

Unit Kegiatan Mahasiswa Advokasi STAIN Kediri adalah organisasi kemahasiswaan yang bersifat independen, bebas berinteraksi hanya semata-mata untuk kepentingan kemajuan almamater STAIN Kediri dan masyarakat, tidak berpihak, tidak berafiliasi dan / menjadi bagian dari partai politik tertentu (politik praktis).

Unit Kegiatan Mahasiswa UKM Advokasi STAIN Kediri berazaskan kekeluargaan, integritas mahasiswa, kreatifitas, disiplin keilmuan sosial dan keilmuan yang berbasis Islam. UKM Advokasi merupakan organisasi Internal kampus yang didalamnya merupakan sebuah wadah untuk melatih kepekaan mahasiswa akan sosial dan masyarakat serta menumbuhkan karakter yang peduli terhadap lingkungan. Dengan adanya UKM ini, diharapkan mampu menjembatani mahasiswa yang enjadi anggota UKM dan Mahasiswa pada umumnya. UKM ini juga berfokus pada lini dan wilayah kampus sebagai ladang labolatorium dalam Observasinya.

 

 

Arti Logo UKM Advokasi IAIN Kediri

 

 

  1. Segi sembilan : Islam (sebagai instansi kita) Indonesia dibawa oleh 9 wali;
  2. Tangan empat : Kebersamaan, kekeluargaan, kepedulian, dan solidaritas baik untuk rakyat advokasi maupun masyarakat luar, serta menjunjung tinggi nilai-nilai HAM;
  3. Tangan : Lambang HAM.

 

Warna:

  1. Merah : Keberanian dan semangat membara;
  2. Hitam : Kokohnya niat dan tekat;
  3. Kuning : Menjunjung tinggi kejayaan HAM;
  4. Putih : Niat suci kita dalam menjunjung tinggi HAM.

 

 

STRUKTURAL

UNIT KEGIATAN MAHASISWA (UKM) ADVOKASI

PERIODE 2019-2020

Ketua              : Fandi Dian Arifin

Wakil Ketua  : Ahmad Mughnil Labib

Sekretaris       : Alfi Nur Azizah

Bendahara     : Ilia Arifah

Bidang /Departemen

  1. Departemen Kaderisasi dan Pengembangan Anggota
  2. Qoriul Istafidz (CO)
  3. Aas Aliana
  4. Anggit Esa Mahardika
  5. Irham Maulana Misbah
  6. Departemen Kajian dan Riset
  7. al Arif (CO)
  8. Risma Lailatul Zulfa
  9. Rohmansyah
  10. Ahmad Zainal Mustofa
  11. Departemen Hubungan Masyarakat dan Kampus
  12. Ahmad Fanani (CO)
  13. Ahmad Fanani
  14. Ahmad Fauzi Priya Pranata
  15. Nabil al-Ghiffari

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *