Pelatihan Advokasi Dasar UKM Advokasi IAIN Sebagai Awal Menuju Generasi Milenial yang Menjunjung Semangat Kesatuan

Terhitung hampir dari 3000 mahasiswa terdaftar sebagai mahasiswa baru di Institut Agama Islam Negeri Kediri tahun ajaran 2019/2020. Jumlah yang tidak jauh sama dengan gelaran pendaftaran mahasiswa baru di tahun sebelunya. Memang, sejak bergantinya status Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri Kediri menjadi IAIN Kediri pada tahun 2018, jumlah mahasiswa baru setiap tahunnya terus meningkat. Tentu ini menjadi salah satu peluang sekaligus kesempatan bagi kampus khususnya organisasi-organisasi baik diluar maupun di dalam kampus untuk meningkatkan kualitas untuk menarik minat para mahasiswa baru. Tidak terkecuali Unit Kegiatan Mahasiswa atau yang biasa disebut dengan UKM yang juga berkontestasi dalam mencari anggota, dan salah satunya adalah UKM Advokasi.
UKM Advokasi adalah UKM yang berbasis keilmuan dan gerakan terutama terkhusus pada gerakan sosial dan pendampingan masyarakat. Pada gelaran pendaftaran anggota baru tahun ini, UKM advokasi mengadakan Pelatihan Advokasi Dasar (PAD) sebagai kegiatan kaderisasi awal keanggotaan UKM Advokasi.
Setidaknya, ada sekitar 48 mahasiswa yang mengikuti acara PAD yang diselenggarakan di gedung Rektorat lantai 4 pada hari sabtu-minggu tanggal 26-27 Okrtober 2019 lalu. Acara dua hari ini bertema “Menumbuhkan Jiwa Milenial yang Pancasilais Sehingga Terbentuk Pemuda yang Kritis, Progresif dan Peka Terhadap Masalah Sosial”. Harapan besar saat kita membaca dan menganalisa kondisi masyarakat Indonesia yang terjadi saat ini terbentuk dalam konsep acara yang dijelaskan didalam tema tersebut. Setidaknya ada dua tujuan besar yang diperlihatkan dari tema yaitu berkenaan dengan kaum milenial yang pancasilais dan milenial yang kritis, progresif dan peka dengan kondisi sekitar
Bahwa kita sadari masyarakat yang berkembang pesat mengikuti arus zaman juga membawa berbagai dampak, maka dari itu dengan semangat Pancasila kita harus tetap pada koridor persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia. Memahami berbagai gejala dan konstruk sosial yang ada di Indonesia saat ini, UKM Advokasi mencoba merefleksikan peserta dengan adanya peninjauan dan pemahaman tentang hukum dan sosial yang berkembang di Indonesia dewasa ini. Saat penting karena semua peserta adalah mahasiswa yang nantinya juga akan terjun di dunia masyarakat dan sebagai pusat kajian Ilmu mengingat ruang lingkup Advokasi adalah tidak jauh dengan unsur hukum dan sosial.
Setidaknya ada 4 materi pokok pada acara Pelatihan ini, materi pertama adalah wawasan hukum dan sosial yang dipantik langsung bapak M. Ridwan M.H., beliau adalah lulusan Hukum Universitas Diponegoro dan saat ini juga berprofesi sebagai Advokat/Pengacara di Lembaga Bantuan Hukum Mizan sekaligus DLB di Fakultas Syariah dan Hukum. Tentu pengalaman dan jam terbang beliau sudah tidak diragukan lagi, dengan berbagai pengalaman dan pengamatan beliau, diskursus hukum dan sosial yang mungkin menjemukan bagi beberapa orang disajikan dengan sangat baik terutama untuk mahasiswa yang memang diluar Fakultas Syariah dan Hukum. Materi ini bertujuan untuk membuka kembali pandangan kepada hukum dan sosial terlebih dari berjalannya waktu, akhir-akhir ini banyak masalah yang ada di Indonesia dan sangat riskan sekali bila kita sebagai cendekiawan muda malah tutup mata akan semua itu.
Materi selanjutnya adalah materi yang berorientasi kaderisasi dan penanaman keilmuan advokasi yaitu materi advokasi dasar. Penting sekali sebelum kita melakukan advokasi atau pendampingan kita memahami apa itu advokasi dan bagaimana pembagian serta perbedaan dari advokasi yang basisnya litigasi (di dalam pengadilan) dan advokasi non litigasi (di luar pengadilan). Materi ini disampaikan oleh seorang aktivis dan juga Alumni UKM sekaligus Ketua UKM Advokasi pertama yaitu M. Harist Ubaidillah S.H.
Kemudian dua materi terakhir adalah materi yang basicnya adalah tentang analisis, yang pertama adalah materi analisis wacana oleh M. Yusuf Asyari, beliau adalah seorang penulis dan aktivis. Pengalaman dan jam terbangn menjadikan beliau sangat cocok menjadi pembicara pada materi analisis wacana.
Materi terakhir adalah materi analisis sosial, materi ini disampaikan sebgai diskursus lajut dari wacana sosial dan pelaksanaan upaya advokasi terutama non litigasi. Agaknya memahami berbagai konstruk dan beragam jenis masyarakat dan sosial perlu diketahui agar kita mudah dalam mengadvokasi atau berkehidupan di masyarakat. Materi ini dibawakan oleh Mas Muhsin S.E., beliau adalah seorang aktivis dan cukup lama bergelut dengan dunia sosial sehingga wawasan ilmunya perlu untuk dibagikan kepada peserta.
Pelatihan ini tentu bukan kegiatan akhir, UKM Advokasi akan senantiasa berbenah dalam upaya memajukan UKM. Pasca Pelatihan Advokasi Dasar ini, masih ada tahapan selanjutnya yaitu tindak lanjut acara yang berupa foll-up, diskusi dan beberapa acara lanjutan yang meningkatkan wawasan advokasi dan sosial angggota UKM Advokasi.//Vand
(Fandi Dian Arifin)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *