Pembiayaan Syari’ah Dalam UMKM, Maslahah Atau Mudharat?
IAIN KEDIRI – (18-10-2019) TALK SHOW NASIONAL ini merupakan agenda gabungan yang diadakan oleh kmj fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam, Dema Perbankan Syari’ah dan Dema Ekonomi Syari’ah dalam serangkaian acara FEBI FAIR.
Acara ini dihadiri oleh banyak mahasiswa baru terkhusus mahasiswa baru Fakultas Ekonomi Bisnis Islam tetapi ada juga yang mahasiswa semester tingkat atas juga dan bahkan dari luar IAIN KEDIRI seperti UNHASY dan UNISKA dan masih banyak lagi.
Acara ini menghadirkan langsung praktisi yaitu pak Ijat Farm yang maju dalam bidang peternakan dan pemateri yang lainnya tidak kalah keren yaitu guru besar dari UINAIR yang melihat suatu permasalahan dari segi teori, dan acara tersebut langsung di moderatori oleh Sekertaris Prodi Perbankan Syariah yaitu Bu Ririn Puspita, acara ini belangsung sangat kondusif dan peserta dapat mengikuti acara tersebut dengan baik dan lancar. Hal ini mendapatkan support yang baik dari para mahasiswa di buktikan dengan banyaknya mahasiswa yang banyak datang diacara tersebut.
Talk Show Nasional ini membahas tentang bahwa pembiayaan Syariah dalam UMKM itu termasuk Mudharat apa Maslahah karena kebanyakan di UMKM itu bahwa pembiayaan itu akan menjadikan UMKM kesulitan untuk dapat mengembalikan pinjamannya apabia hasilnya tidak sesuai dengan apa yang di inginkan, tapi akan ada keuntungan yang besar bagi mereka yang dapat mengelolanya . dan ditambah lagi bahwa pembiayaan yang ada di masyarakat lebih sering menggunakan pembiayaan yang konvensional. Hal ini dapat dijelaskan dari pemateri bahwa pembiayaan syariah di indonesia masih belum maksimal di karenakan pembiayaan konvensional tidak perlu persyaratan yang sulit, tapi sebenarnya jika kita menggunakan pembiayaan Syariah untuk kita tidak terpaut oleh suka bunga yang akan dapat berkembang naik atau turun tergantung dengan keadaaannya.