HMPS ILMU AL-QUR’AN DAN TAFSIR
SEJARAH SINGKAT PRODI ILMU AL-QUR’AN DAN TAFSIR
Ilmu Al – Qur’an dan Tafsir adalah salah satu program studi fakultas Ushuluddin dan Dakwah di Institut Agama Islam Negri Kediri yang di dirikan pada 18 November 1998 dan diberi izin operasional pada tanggal 14 April 2009 oleh Dr. H. Husni Rahim (Direktur Jendral) yang betempat di Jl. Sunan Ampel 07 Ngronggo Kediri Jawa Timur. Sebelum resmi menjadi nama Prodi Ilmu Al-Qur’an dan Tafsir, pada tahun 1998 dinamai dengan Tafsir Hadis kemudian di tahun 2010 barulah diganti Ilmu Al-Qur’an dan Tafsir.
Berdirinya program studi Ilmu Al – Qur’an dan tafsir ini melahirhan visi “Menghasilkan lulusan yang ahli dalam kajian ilmu Al – Qur’an dan Tafsir bidang tafsir tematik tingkat nasional tahun 2022.” Dan juga misi ” melaksanakan pendidikan dan pengajaran ilmu Al – Qur’an dan Tafsir secara profesional untuk mendidikan lulusan IAT yang ahli dalam bidang tafsir tematik, menyelenggarakan penelitian dalam bidang Ilmu Al-Qur’an dan Tafsir melalui pendekatan tafsir tematik secara profesional, melaksanakan pengabdian pada masyarakat melalui kajian Al-Qur’an dan tafsir bidang tafsir tematik, menjalin kerja sama dengan lembaga – lembaga yang terkait dengan perkembangan studi Al – Qur’an dan tafsir bidang tafsir tematik baik di dalam maupun di luar negri.”
Profil utama lulusan ini adalah menjadi ahli yang mempunyai kualifikasi akademis dbidang ilmu AL-Qur’an dan tafsir serta mampu mengembangkannya sesuai dengan kaidah – kaidah penafsiran.
PROFIL HMPS ILMU AL-QUR’AN DAN TAFSIR
Himpunan Mahasiswa Program Studi (HMPS) Ilmu Al-Qur’an dan Tafsir (IAT) adalah organisasi kemahasiswaan di tingkat jurusan atau program studi yang menjadi wadah aspirasi mahasiswa program studi lmu Al-Qur’an dan Tafsir. HMPS Ilmu Al-Qur’an dan Tafsir ini memiliki izin operasional sejak 14 April 2009 yang pada saat itu masih bernama DEMA PRODI. DEMA PRODI IAT ini mengalami transisi menjadi HMPS Ilmu Al-Qur’an dan Tafsir pada tahun 2020/2021 karena mengikuti transisi kampus dari STAIN Kediri menjadi IAIN Kediri. HMPS Ilmu Al-Qur’an dan Tafsir memiliki 24 anggota meliputi BPH (Badan Pelaksana Harian) dan dengan jumlah 4 departemen, yaitu departemen Intelektual, departemen Keagamaan, departemen Sosial Infokom, dan departemen Minat Bakat. HMPS Ilmu Al-Qur’an dan Tafsir berada di bawah naungan Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) Fakultas Ushuluddin dan Dakwah yang menjadi petinggi ormawa di tingkat fakultas. Dengan adanya HMPS Ilmu Al-Qur’an dan Tafsir, mahasiswa IAT dapat menyalurkan berbagai aspirasi secara lisan atau tertulis yang nantinya akan menjadi bahan pertimbangan untuk berbagai kegiatan.